Ketika Eksploitasi Disebut Pengabdian, dan “Mitra” Tak Pernah Setara
Ketika Eksploitasi Disebut Pengabdian, dan “Mitra” Tak Pernah Setara
Ada bentuk eksploitasi yang tidak datang dengan ancaman. Ia datang dengan bahasa yang terasa mulia: pengabdian, loyalitas, kesempatan, kemitraan. Tidak ada rantai yang terlihat. Tidak ada larangan terang-terangan untuk pergi. Tapi ada ketimpangan yang dibiarkan berlangsung lama sampai dianggap biasa.
Di negeri ini, dua istilah sering dipakai untuk merapikan ketidakadilan: honorer dan mitra.
Pengabdian yang Terlalu Lama Menunggu Diakui
Tenaga honorer kerap disebut pahlawan pelayanan publik. Mereka hadir setiap hari, mengerjakan tugas yang secara fungsi tidak jauh berbeda dengan pegawai tetap. Jam kerja sama. Tanggung jawab sama. Risiko sama.
Yang berbeda adalah kepastian.
Banyak honorer bekerja bertahun-tahun dengan status sementara. Upah sering kali tidak sebanding dengan beban kerja. Kepastian diangkat menjadi pegawai tetap menjadi harapan yang terus ditunda. Dalam banyak kasus, pengabdian berubah menjadi mekanisme menunggu—menunggu regulasi, menunggu formasi, menunggu keputusan yang tak kunjung datang.
Padahal secara prinsip ketenagakerjaan, kerja tetap yang dilakukan terus-menerus seharusnya tidak berada dalam ketidakpastian tanpa batas. Ketika status sementara dipelihara terlalu lama, pengabdian kehilangan sifat sukarelawannya. Ia menjadi kompromi ekonomi.
Harapan adalah alat yang lembut. Selama seseorang masih percaya akan ada pengakuan di masa depan, ia akan terus bekerja dengan disiplin yang sama. Sistem tidak perlu memaksa. Cukup menjanjikan kemungkinan.
Istilah “mitra” terdengar modern dan setara. Dalam definisi hukum, kemitraan bukan sekadar kerja sama biasa.
Dalam UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM serta PP No. 17 Tahun 2013, kemitraan diartikan sebagai hubungan kerja sama yang dilandasi prinsip:
saling memerlukan,
saling mempercayai,
saling memperkuat,
saling menguntungkan.
Secara teori, tidak ada subordinasi.
Namun dalam praktik ekonomi platform, relasinya sering tidak seimbang. Perjanjian dibuat sepihak dalam format “setuju atau tidak bisa bergabung”. Tidak ada ruang negosiasi. Tarif bisa berubah. Skema insentif bisa diganti. Akun bisa ditangguhkan. Semua dalam kerangka perjanjian baku.
Riset dari IGPA Universitas Gadjah Mada (2021) terhadap ratusan pengemudi transportasi online menyebut relasi ini sebagai “kemitraan semu” karena kontrol utama tetap berada pada perusahaan platform—termasuk penguasaan data dan pengambilan keputusan sepihak.
Secara regulasi, Permenhub No. 12 Tahun 2019 dan Permenhub No. 118 Tahun 2018 memang mengatur aspek operasional dan tarif batas atas–bawah. Namun regulasi tersebut belum menyentuh inti persoalan: transparansi algoritma dan kejelasan hubungan kerja.
Di atas kertas disebut mitra.
Dalam praktik, relasi kuasanya sering tidak setara.
Jika dulu kontrol datang dari atasan langsung, kini ia hadir dalam bentuk sistem. Penilaian berbasis rating. Target berbasis performa. Suspend otomatis. Insentif bergantung pada perhitungan yang tidak sepenuhnya terbuka.
Istilah yang sering dipakai akademisi adalah algoritokrasi—kekuasaan yang dijalankan melalui algoritma.
Driver atau pekerja platform bisa bekerja lebih dari delapan jam demi mengejar insentif. Jika rating turun atau performa dianggap tidak memenuhi standar sistem, akses kerja bisa dibatasi. Tidak ada ruang banding yang seimbang. Tidak ada transparansi penuh tentang bagaimana sistem mengambil keputusan.
Di sini, fleksibilitas berubah makna.
Jam kerja memang tidak dijadwalkan perusahaan, tapi kebutuhan ekonomi dan desain insentif mendorong orang untuk terus online.
Kontrol tidak lagi terasa personal. Justru karena itu, ia lebih sulit dilawan.
Baik honorer maupun pekerja “mitra” sering berada dalam narasi yang sama: bersyukur masih diberi kesempatan kerja. Di tengah lapangan kerja yang terbatas, rasa aman menjadi komoditas mahal.
Eksploitasi tidak selalu memerlukan tekanan keras. Ia cukup bertumpu pada ketakutan kehilangan penghasilan. Loyalitas lahir dari kecemasan, bukan dari keadilan.
Ketika sistem membuat orang merasa mudah tergantikan, daya tawar melemah dengan sendirinya.
Tidak semua orang bisa begitu saja keluar dari situasi ini. Bertahan sering kali adalah pilihan paling rasional dalam kondisi terbatas. Itu bukan kelemahan.
Namun ada perbedaan antara bertahan dengan sadar dan menerima ketimpangan sebagai sesuatu yang wajar.
Pengabdian tidak seharusnya menghapus hak.
Kemitraan tidak seharusnya menghilangkan perlindungan.
Algoritma tidak seharusnya menjadi pengganti keadilan.
Kerja tetaplah kerja—ia menghabiskan waktu hidup seseorang. Dan waktu adalah bagian dari martabat.
Jika bahasa indah terus dipakai untuk menutup struktur yang timpang, maka kritik seharusnya diarahkan pada sistemnya, bukan pada orang-orang yang bertahan di dalamnya.
Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar upah atau insentif.
Yang dipertaruhkan adalah nilai manusia di tengah sistem yang semakin efisien—tapi belum tentu semakin adil.